Record Detail Back
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NASABAH PINJAMAN ONLINE DALAM BERTRANSAKSI PADA LAYANAN APLIKASI DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 1765 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA
Perkembangan pinjaman online sangat pesat karena kemudahan dalam
pencairannya, namun hal tersebut memberikan permasalahan seperti teror,
kebocoran informasi pribadi dan kerugian akan penetapan bunga yang besar.
Adapun penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan
hukum bagi nasabah pinjaman online dalam bertransaksi pada layanan aplikasi
dihubungkan dengan Pasal 1765 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan
penyelesaian keterlambatan pembayaran bagi nasabah pinjaman online dalam
transaksi pada layanan aplikasi.
Metode penelitian dalam penulisan skripsi ini menggunakan penelitian
dengan metode deskriptif analisis. Pendekatan masalah menggunakan pendekatan
yuridis normatif terhadap Undang-Undang Hukum Perdata dan pengumpulan data
juga dilakukan dengan studi pustaka dan wawancara.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 1765 KUH Perdata
menimbulkan timbul permasalahan dimana bunga yang dijanjikan sangat besar
dan pada beberapa aplikasi hanya menyebutkan adanya bunga tanpa menjelaskan
besaran bunganya dengan jelas. Maka dari itu perlindungan hukum bagi nasabah
pinjaman online dalam transaksi pada layanan aplikasi perlu dilakukan dan
Sebagai bentuk perlindungan konsumen terhadap nasabah pinjaman online dalam
layanan fintech berpedoman terhadap beberapa regulasi bahwa penyelenggara
wajib menerapkan prinsip dasar perlindungan konsumen yaitu: transparansi;
perlakuan yang adil; keandalan; kerahasiaan dan keamanan data; dan penyelesaian
sengketa pengguna secara sederhana, cepat, dan biaya terjangkau. Penyelesaian
sengketa akibat gagal bayar dalam P2PL dapat dilakukan diluar maupun didalam
pengadilan sesuai ketentuan Pasal 39 ayat (1) POJK No.1. Penyelesaian sengketa
diluar pengadilan dapat dilakukan melalui lembaga alternatif penyelesaian
sengketa atau dapat menyampaikan permohonannya kepada Otoritas Jasa
Keuangan (OJK)
M Reifal Adenafio - Personal Name
NONE
Text
INDONESIA
HUKUM UNLA
2024
BANDUNG
LOADING LIST...
LOADING LIST...
APA Citation
M Reifal Adenafio. (2024).PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NASABAH
PINJAMAN ONLINE DALAM BERTRANSAKSI PADA
LAYANAN APLIKASI DIHUBUNGKAN DENGAN
PASAL 1765 KITAB UNDANG-UNDANG
HUKUM PERDATA.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd