Trisna Tansia Putri Sudirgahayu; " />
Record Detail Back

XML

PENEGAKAN HUKUM ATAS TINDAK PIDANA PENCURIAN DI INDONESIA DIHUBUNGKAN DENGAN MEKANISME PLEA BARGAINING DALAM COMMON LAW SYSTEM


Pembaharuan pada sistem hukum peradilan pidana di Indonesia merupakan
suatu keharusan dalam menciptakan peradilan efektif dan efisien, yang mampu
menggambarkan dari tujuan hukum itu sendiri dengan berkepastian hukum,
berkeadilan dan bermanfaat. Melalui hal tersebut pembaharuan perlu dilakukan
dalam mengatasi perkara pidana di Indonesia yang seringkali berlangsung lama,
rumit, dan memakan biaya mahal hingga menyebabkan terjadinya penumpukan
perkara (case load) yang masuk ke pengadilan. Jumlah perkara yang terus
meningkat ini dapat dilihat dari hadirnya penumpukan perkara tersebut terutama
melalui angka tertinggi dalam perkara tindak pidana yang sering terjadi di
Indonesia yaitu perkara tindak pidana pencurian. Berfokus pada tujuannya
terdapat urgensi pada suatu sistem hukum yang menerapkan suatu praktik
negosiai antara jaksa penuntut umum dengan terdakwa maupun penasehat hukum
nya yang dinamakan mekanisme Plea Bargaining yang dianut dalam Common
Law System. Penulis bermaksud untuk mengkaji lebih dalam mengenai subsistem
efisiensi penanganan perkara. Berdasarkan uraian tersebut, permasalahan dalam
penelitian ini adalah Bagaimana kedudukan Plea Bargaining System di Indonesia
dan Bagaimana proses penegakan hukum Tindak Pidana Pencurian di Indonesia
apabila ditinjau dari mekanisme Plea Bargaining System dalam Common Law.
Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan perbandingan
hukum yang bertitik pada Penegakan Hukum Tindak Pidana Pencurian di
Indonesia yang ditinjau dari mekanisme Plea Bargaining dalam Common Law
System. Tahapan yang dilakukan dalam menyusun penelitian ini dengan
menggunakan metode penelitian normatif (library research).
Hasil penelitian menyatakan bahwa kedudukan Plea Bargaining System
tidak diatur dalam hukum positif di negara Indonesia namun terdapat aturan
berupa rancangan yang diatur dalam Pasal 199 RKUHAP tetapi aturan tersebut
tidak menjelaskan secara rinci mengenai Plea Bargaining System. Kemudian
penegakan hukum melalui mekanisme Plea Bargaining System akan sangat
relevan apabila diterapkan di negara Indonesia karena dapat bermanfaat apabila
dikaitkan dengan tindak pidana pencurian yang cenderung mendapat vonis pidana
penjara tidak lebih dari satu tahun sehingga dapat mempercepat proses
penyelesaian perkara dan dapat menghindari penumpukan perkara (overload case)
di pengadilan.
NONE
Text
INDONESIA
HUKUM UNLA
2024
BANDUNG
LOADING LIST...
LOADING LIST...
APA Citation
Trisna Tansia Putri Sudirgahayu. (2024).PENEGAKAN HUKUM ATAS TINDAK PIDANA PENCURIAN DI INDONESIA DIHUBUNGKAN DENGAN MEKANISME PLEA BARGAINING DALAM COMMON LAW SYSTEM.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd