Record Detail Back
EFEKTIFITAS PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG HASIL KEJAHATAN NARKOTIKA DI DITRESNARKOBA POLDA METRO JAYA DALAM KASUS DENGAN NOMOR PERKARA : LP/A/205/IV/2022/PMJ
Penerapan regulasi Undang - Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
seyogyanya dapat berjalan maksimal apabila didalam penerapannya
mengikutsertakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan
Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan penerapan delik
TPPU didalam pengungkapan kasus narkotika maka penyidik telah melakukan
upaya untuk pencegahan dan pemberantasan terhadap narkotika yang dilakukan
hingga penelusuran harta hasil kejahatan tersebut. Selain itu perlu dipahami pula
bahwa TPPU sendiri memiliki dampak yang sangat besar terhadap perekonomian
suatu negara, sehingga efektifitas penyidikan dalam kedua perkara tersebut
sangatlah penting untuk dapat mengungkap dan menghentikan kejahatan tersebut.
Penulis menggunakan metode penelitian yuridis empiris yang mengkaji
suatu permasalahan dengan mengamati perilaku manusia baik dari hasil wawancara
maupun pengamatan langsung mengenai Efektifitas Penyidikan Tindak Pidana
Pencucian Uang Hasil Kejahatan Narkotika Di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya
dalam Kasus dengan Nomor Perkara : LP/A/205/IV/2022/PMJ. Spesifikasi
penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, yang bertujuan untuk menyajikan
gambaran secara lengkap mengenai suatu kejadian untuk mengklarifikasi
fenomena yang terjadi. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi
kepustakaan serta penelitian lapangan untuk mengumpulkan data primer dan
sekunder untuk kemudian dapat mengurai permasalahan : bagaimana efektifitas
penyidikan tindak pidana pencucian uang hasil kejahatan narkotika di
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dalam Kasus dengan Nomor Perkara :
LP/A/205/IV/2022/PMJ? dan apa saja kendala yang dihadapinya ?
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Meskipun masih terdapat kekurangan,
penyidikan TPPU dalam perkara ini menunjukkan adanya upaya maksimal dari
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk memberantas TPPU. Upaya ini perlu terus
dioptimalkan dengan meningkatkan SDM, anggaran, dan koordinasi dengan pihak
terkait. Efektivitas penyidikan TPPU, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi
pelaku dan memutus rantai peredaran narkotika. Terdapat banyak faktor dilapangan
yang menghambat proses penyidikan, baik faktor dari Undang – undangnya sendiri,
faktor penegak hukumnya, faktor sarana dan fasilitas dan faktor masyarakat dan
faktor kebudayaan masyarakat Indonesia.
Ginara Utami Atmawisastra - Personal Name
NONE
Text
INDONESIA
HUKUM UNLA
2024
BANDUNG
LOADING LIST...
LOADING LIST...
APA Citation
Ginara Utami Atmawisastra. (2024).EFEKTIFITAS PENYIDIKAN TINDAK PIDANA
PENCUCIAN UANG HASIL KEJAHATAN
NARKOTIKA DI DITRESNARKOBA
POLDA METRO JAYA DALAM KASUS DENGAN
NOMOR PERKARA : LP/A/205/IV/2022/PMJ.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd