Record Detail Back
RELEVANSI PENGGUNAAN TEKNOLOGI DALAM PENANGGULANGAN KEJAHATAN SIBER DI INDONESIA
Teknologi menjadi hal yang tidak bisa dihindari perkembangannya, karena
sebagian besar masyarakat sudah menggunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup
sehari-hari. Merembaknya penggunakan teknologi menjadi kesempatan para pelaku
kejahatan untuk menggunakan teknik yang memanfaatkan teknologi agar
mendapatkan keuntungan dan kejahatan itu disebut kejahatan siber (cyber crime).
Tujuan dari tulisan ini adalah memberikan gambaran mengenai kejahatan siber
yang sudah terjadi serta perangkat hukum dan teknologi kriptografi sebagai bentuk
pemecahan masalah dalam kejahatan siber. Walaupun teknologi yang digunakan
dalam bentuk kriptografi, akan tetapi tidak bisa terlepas dari perangkat hukum yang
sudah diterapkan oleh pemerintah dan ini dijadikan landasan bagi masyarakat untuk
tetap berhati-hati dalam melakukan tindakan yang berhubungan dengan
pemanfaatan teknologi. Dengan merumuskan diri pada pemecahan masalah –
masalah yang akurat, kemudian dianalisa untuk mengetahui cara melakukan
kejahatan tersebut dan pemanfaat teknologi dalam upaya penanggulangan
kejahatan tersebut dan Putusan 845/PID.SUS/2020/PT.SBY sebagai objek
penelitiannya. Pendekatan konsepsi (conceptual approach) tentang tindak pidana
teknologi informasi sehingga sifat dari penelitian ini adalah deskriptif analitis yang
menggunakan data sekunder sebagai data utama dengan menggunakan teknik
penelitian kualitatif Berdasarkan hasil observasi memahami tentang kejahatan
cyber harus ada cara yang digunakan untuk menangkal kejahatan berbasis digital
tersebut, salah satunya adalah dengan menggunakan dan memanfaatkan teknologi
kriptografi. Berbagai bentuk teknik kriptografi sudah banyak diterapkan dalam
mengimplementasikan dan mengamankan bentuk transaksi digital yang sudah
digunakan. Ungkapan yang disampaikan dalam buku tentang security managemen
terdapat tiga (3) aspek yang harus dilakukan dalam penggunaan dan
pengimplementasian keamanan informasi antra lain kerahasiaan, keutuhan data
serta ketersediaan.
Yulia Meliana Juwita - Personal Name
NONE
Text
INDONESIA
HUKUM UNLA
2024
BANDUNG
LOADING LIST...
LOADING LIST...
APA Citation
Yulia Meliana Juwita. (2024).RELEVANSI PENGGUNAAN TEKNOLOGI
DALAM PENANGGULANGAN KEJAHATAN
SIBER DI INDONESIA.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd