Record Detail Back
TINJAUAN YURIDIS MENGENAI PERCERAIAN KARENA ISTRI YANG MENJADI TENAGA KERJA WANITA DI LUAR NEGERI DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN
Perceraian pada hakekatnya adalah suatu proses dimana hubungan suami
istri tatkala tidak ditemui lagi keharmonisan dalam perkawinan. Perceraian yang
sering terjadi cenderung berkaitan dengan masalah ekonomi. Salah satu alternatif
yang diambil dalam mengatasi keterbatasan ekonomi adalah mencari pekerjaan di
Luar Negeri. Adapun permasalahannya : Bagaimana hak dan kewajiban pasangan
suami istri yang menjadi TKW (Tenaga Kerja Wanita) di Luar Negeri dihubungkan
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan? Apakah yang
mendasari terjadinya perceraian dengan alasan istri sebagai TKW (Tenaga Kerja
Wanita) di Luar Negeri?
Penelitian ini menggunakan metode yuridis sosiologis, yaitu metode
pendekatan yang berdasarkan peraturan hukum positif dan dilihat pada praktiknya
dengan gejala-gejala di masyarakat dengan mempelajari dan mengkaji asas-asas
hukum khususnya kaidah-kaidah hukum positif yang berasal dari bahan-bahan
perpustakaan yang ada dari peraturan-undangan serta ketentuan yang berkaitan
dengan alasan perceraian yang disebabkan istri menjadi TKW (Tenaga Kerja
Wanita).
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa hak dan kewajiban suami istri sudah
tidak dapat dijalankan sehingga menimbulkan tidak harmonisnya kehidupan rumah
tangga. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama semua pihak baik instansi-instansi
terkait untuk mensosialisasikan tentang bahayanya nikah muda, perlunya setiap
orang untuk mempunyai pendidikan formal minimal mempunyai ketrampilan
sebagai bekal untuk kerja keluarga negeri kalau terpaksa untuk mengikuti program
TKW. Istri bekerja dengan alasan untuk membantu Suami dalam mencari nafkah
tentunya bukanlah sebuah kesalahan, karena Islam selalu mencita-citakan kemitra
sejajar antara suami dan istri. Kurangnya tingkat pemahaman dan pengetahuan
pasangan suami istri tentang makna perkawinan atau pernikahan, krisis ekonomi
dan rendahnya tingkat pendidikan formal maupun non formal pasangan suami istri,
dan kondisi tempat yang berjauhan dan minimnya pertemuan antara pasangan
suami istri merupakan hal-hal yang mendasari terjadinya perceraian.
Masayu Ingeu Legiana - Personal Name
NONE
Text
INDONESIA
HUKUM UNLA
2024
BANDUNG
LOADING LIST...
LOADING LIST...
APA Citation
Masayu Ingeu Legiana. (2024).TINJAUAN YURIDIS MENGENAI PERCERAIAN
KARENA ISTRI YANG MENJADI TENAGA KERJA
WANITA DI LUAR NEGERI DIKAITKAN DENGAN
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974
TENTANG PERKAWINAN.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd