Record Detail Back
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP WARGA NEGARA ASING YANG MENGGUNAKAN DOKUMEN PERJALANAN PALSU DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG KEIMIGRASIAN
Fenomena masih banyaknya orang asing yang masuk ke Indonesia
menimbulkan berbagai pelanggaran salah satunya penggunaan Dokumen
perjalanan Palsu. Artinya Penegakan Hukum terhadap pelaku kejahatan
Keimigrasian oleh warga Negara Asing masih mengalami banyak kendala. Dan
sanksi hukuman yang didapat oleh warga negara Asing (WNA) yang telah diputus
dipersidangan hukumannya masih terlalu ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut
Umum meskipun Undang-Undang Keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011 telah
mengatur dan memberikan sanksi yang tegas bagi pelanggarnya Permasalahan
yang dibahas dalam penelitian ini adalah Penegakan hukum terhadap warga
negara Asing (WNA yang menggunakan Dokumen Perjalanan Palsu dihubungkan
dengan UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Dasar Pertimbangan
Hakim dalam mengadili perkara Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen Perjalanan
oleh warga negara Asing (WNA).
Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan
yuridis normatif terhadap permasalahan yang menjadi fokus penulisan ini dan
mengkaji peraturan perundang-undangan yang satu dengan yang lain, serta
spesifikasi penelitian dengan menggambarkan fakta dan masalah yang diteliti
dengan tahapan penelitian kepustakaan untuk mendapatkan data sekunder dan
kaitannya dengan penerapan dalam praktek.
Hasil penelitian dalam penulisan ini menunjukkan bahwa dalam penegakan
hukum terhadap WNA yang menggunakan Dokumen Perjalanan Palsu
dihubungkan dengan UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dilakukan
dengan 2 Penindakan, pertama melalui tindakan Administratif Keimigrasian,
kedua melalui tindakan Projusticia Serta Dasar Pertimbangan Hakim dalam
mengadili perkara Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen Perjalanan oleh WNA
seharusnya Hakim mempertimbangkan segala aspek yang bersifat filosofis,
yuridis, dan sosiologis, sehingga cita hukum bisa di capai karena Vonis Hakim
terhadap kedua kasus WNA yang menggunakan perjalanan Palsu dirasa kurang
tegas dan tidak mewakili keadilan dikarenakan Hakim masih memberi keringanan
hukuman terhadap terdakwa.
DERI ABDUL GONI - Personal Name
NONE
Text
INDONESIA
HUKUM UNLA
2023
BANDUNG
LOADING LIST...
LOADING LIST...
APA Citation
DERI ABDUL GONI. (2023).PENEGAKAN HUKUM TERHADAP WARGA
NEGARA ASING YANG MENGGUNAKAN
DOKUMEN PERJALANAN PALSU DIHUBUNGKAN
DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2011
TENTANG KEIMIGRASIAN.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd