ROBI SAEPUDIN; " />
Record Detail Back

XML

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERKAWINAN DI BAWAH UMUR DI KECAMATAN PASIRWANGI DI HUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMO16 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974


Pelaksanaan Perkawinan dibawah umur yang masih terjadi di Kecamatan
Pasir Wangi Kabupaten Garut untuk mengkaji lebih lanjut mengenai faktor
penyebab, dampak, dan upaya pemerintah dalam menegakkan aturan hukum dalam
perkawinan dibawah umur setelah diberlakukannya UU No. 16 Tahun 2019
Tentang Perubahan atas UU No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, , dinaikannya
batas usia minimal usia perkawinan bagi peria dan wanita menjadi 21 tahun tidak
serta merta menyelesaikan persoalan perkawinan dibawah umur, karena akar
persoalan nikah dibawah umur belum menemukan titik terang dan akar persoalan
yang sebenarnya, oleh karena itu harus ada kebijakan dan terobosan yang lebih
komprehensif untuk mencegah terjadinya perkawinan anak dibawah umur.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini terbagi kedalam beberapa
bagian yaitu, Penelitian ini menggunakan pendekatan metode yuridis empiris,
normatif secara in action pada setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam
masyarakat. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis, yaitu
menggambarkan secara sistematis fakta-fakta dan permasalahan yang diteliti
sekaligus menganalisis peraturan perundang-undangan yang berlaku, Penelitian ini
dilakukan melalui tahap-tahap. Penelitian kepustakaan yang bertujuan untuk
memperoleh data yang terdiri atas. Bahan hukum primer yaitu peraturan perundangundangan

beserta peraturan pelaksana lainnya, Bahan hukum sekunder, primer,
tersier, yaitu bahan-bahan yang memberikan penjelasan mengenai bahan hukum
primer, mengumpulkan, meneliti dan menyeleksi dari data primer yang diperoleh
secara langsung dri lapangan untuk menunjang data sekunder.
Banyaknya pernikahan dini di Kecamatan Pasirwangi Kabupaten Garut
disebabkan karena adanya beberapa faktor diantarannya adalah sebagai berikut:
faktor ekonomi, faktor pendidikan, faktor orang tua, faktor pola pikir masyarakat,
dan faktor hamil di luar nikah. Keadaan ekonomi yang kurang mencukupi sehingga
orang tua menikahkan anaknya untuk mengurangi beban orang tuannya, padahal itu
malah menambah beban orangtua sedangkan faktor pendidikan yang rendah di
masyarakat Kecamatan Pasirwangi membuat masyarakat kurang mengetahui
adanya Undang-Undang Perkawinan yang telah ditetapkan, faktor orang tua yang
selalu berfikiran bahwa anaknya sudah besar sehingga dijodohkan oleh kedua orang
tuannya, faktor pola pikir masyarakat yang menganggap bahwa anak yang sudah
besar harus cepat dinikahkan jika tidak akan memalukan keluarga karena dianggap
tidak laku, faktor hamil diluar nikah karena bebasnya pergaulan remaja.
ROBI SAEPUDIN - Personal Name
NONE
Text
INDONESIA
HUKUM UNLA
2021
BANDUNG
LOADING LIST...
LOADING LIST...
APA Citation
ROBI SAEPUDIN. (2021).TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERKAWINAN DI BAWAH UMUR DI KECAMATAN PASIRWANGI DI HUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMO16 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd