Kartika Dini Kusumawardani; " />
Record Detail Back

XML

PERAN PEMERINTAH DALAM PEMBERDAYAAN PEDAGANG KAKI LIMA ( MOBIL TOKO ) DIHUBUNGKAN DENGAN PERATURAN DAERAH KOTA BANDUNG NOMOR 4 TAHUN 2011 TENTANG PENATAAN DAN PEMBINAAN PEDAGANG KAKI LIMA


Lemahnya pengawasan dan tata ruang kota yang mana menggeser
lahan produktif (pertanian) guna pembangunan gedung. Inilah yang
menyebabkan mengapa sebagian orang memilih pekerjaan menjadi Pedagang
Kaki Lima. Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) juga dianggap mengganggu
lalu lintas karena berada di pinggir jalan atau trotoar. Mereka dianggap
penyebab kemacetan dan kekotoran. Walaupun di sisi lain Pedagang Kaki Lima
(PKL) banyak dikunjungi orang karena harga yang ditawarkan relatif murah.
Perubahan pedagang kaki lima yang asalnya bedagang menggunakan terpal
seadanya hingga menggunakan roda, namun kini pkl sudah menggunakan
mobil sebagai sarana berdagang mereka atau disebut sebagai mobil toko.
Mobil toko berarti mobil yang dirancang sedemikian rupa sehingga dapat
digunakan sebagai tempat menjual barang (makanan, majalah, koran, dan
sebagainya), biasanya berkeliling di kawasan permukiman atau berhenti di
suatu lokasi keberadaan PKL (mobil toko) tersebut juga dapat menimbulkan
kemacetan karena mereka menjalakan usahanya di dalam mobil yang di
parkirkan sembarangan di pinggir jalan. Penelitian ini untuk mengetahui tentang
implementasi Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2011 tentang
Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima (mobil Toko) dan mengetahui
tentang peran pemerintah daerah Kota Bandung terhadap masalah mobil toko.
Metode penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian
deskriptif dengan menggunakan data sekunder. Tahapan dalam pembuatan
skripsi ini dilakukan dengan cara studi kepustakaan dan studi lapangan dengan
cara melakukan wawancara kepada anggota dari Satuan Polisi Pamong Praja
dan para PKL (mobil toko). Spesifikasi penelitian dalam skripsi ini adalah
deskriptif analisis, yaitu menggambarkan secara tepat suatu keadaan serta
menganalisis permasalahan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang
relevan dan dapat membentuk teori-teori baru atau memperkuat teori yang
sudah ada
Hasil dari pembahasan menunjukan Saat ini pemberdayaan PKL (mobil
toko) masih menggunakan asas legalitas sepenuh yang pada prakteknya tidak
sesuai bila di hubungkan dengan kasus PKL (mobil toko). Perlu adanya
pendekan kepada para PKL (mobil toko) untuk mendapatkan solusi terbaik agar
hak dan kewajiban para PKL (mobil toko). Dalam pelaksaan PERDA nomor 4
tahun 2011 tentang penataan dan pembinaan kota Bandung, PKL (mobil toko)
masih belum bisa melaksanakan hak dan kewajibannya secara baik hal ini bisa
dilihat dari masih banyaknya para PKL (mobil toko) disepanjang jl. Diponegoro
yang merupakan zona merah dimana tidak boleh ada aktivitas berdagang di
kawasan tersebut.
NONE
Text
INDONESIA
HUKUM UNLA
2018
BANDUNG
LOADING LIST...
LOADING LIST...
APA Citation
Kartika Dini Kusumawardani. (2018).PERAN PEMERINTAH DALAM PEMBERDAYAAN PEDAGANG KAKI LIMA ( MOBIL TOKO ) DIHUBUNGKAN DENGAN PERATURAN DAERAH KOTA BANDUNG NOMOR 4 TAHUN 2011 TENTANG PENATAAN DAN PEMBINAAN PEDAGANG KAKI LIMA.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd