<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="3226">
<titleInfo>
<title>EFEKTIVITAS PELANGGARAN LALU LINTAS
DALAM SISTEM TILANG ELEKTRONIK 
BERDASARKAN PASAL 272 UNDANG-UNDANG
NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS 
DAN ANGKUTAN JALAN</title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Nurlatifah Ayu Lestari</namePart>
<role><roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
<genre authority="marcgt">bibliography</genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text">BANDUNG</placeTerm></place>
<publisher>HUKUM UNLA</publisher>
<dateIssued>2023</dateIssued>
<issuance>monographic</issuance>
<edition></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code">id</languageTerm>
<languageTerm type="text">INDONESIA</languageTerm>
</language>
<physicalDescription>
<form authority="gmd">Text</form>
<extent>BAIK</extent>
</physicalDescription>
<note>Pelanggaran Lalu lintas di jalan raya memang akan selalu terjadi setiap
harinya dan begitu banyak jenis pelanggarannya yang harus di tindak oleh pihak
kepolisian dengan memberikan sanksi dan denda yang sesuai, untuk saat ini
penegakan hukum tilang pelanggar Lalu Lintas menggunakan tilang elektronik
dalam peraturan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas
Angkutan Jalan bahwa tilang dapat dilakukan dengan tilang elektronik dalam
kegiatan tilang elektronik menggunakan sistem statis dan dinamis di dalam sistem
pelaksanaannya, untuk mempermudah didalam administrasinya sehingga bisa
menghindari terjadinya pungli, tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui
bagaimana efektivitas hukum pelanggaran Lalu Lintas dalam tilang elektronik dan
apa saja kendala dalam penerapan tilang elektronik  pelanggaran Lalu Lintas
tersebut. 
 Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris
untuk pengumpulan data yang dilakukan dalam penelitian ini dengan observasi dan
wawancara untuk mencari informasi data yang jelas sehingga bisa di analisis dalam
penelitian. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analisis yaitu
menganalisis permasalahan yang ada pada objek penelitian yang dilandasi oleh
peraturan Undang-Undang serta berkaitan dengan teori hukum sehingga fakta yang
ada didalam masyarakat diungkapkan secara akurat dan jelas. Bahan hukum yang
digunakan terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Teknik
pengumpulan data yang dilakukan dalam penelitian ini dengan cara melakukan
observasi dan wawancara untuk mencari informasi data yang jelas sehingga bisa di
analisis dalam penelitian ini sehingga diolah sebagai metode penelitian kualitatif.
Dan analisis data yang dipergunakan adalah pendekatan yuridis kualitatif terhadap
data primer dan sekunder untuk menentukan aturan hukum dalam menyelesaikan
permasalahan hukum, tidak dilakukan dengan matematis dan angka.
 Hasil dari penelitian ini memenyimpulkan terhadap Efektivitas sistem
Tilang Elektronik terdapat penurunan jumlah pelanggaran Lalu Lintas berdasarkan
Undang-undang Lalu Lintas Angkutan Jalan sesuai dengan hasil data yang didapat
dilapangan berada lokasi Wilayah Polda Jabar tepatnya di Kota Bandung dalam
satu tahun setiap bulan lebih banyak mengalami penurunan pelanggarannya yang
tertilang oleh kamera ETLE (elektronic traffic law enforcement) yang merupakan
teknologi pencatatan pelanggaran berlalu lintas secara elektronik dapat dikatakan
Tilang Elektronik tersebut Efektif untuk menangkap pelanggar namun masih ada
beberapa kekurangan dan kendalanya, kekurangan dari masyarakat terhadap hukum
karena dengan adanya tilang elekteronik tersebut masyarakat belum bisa menyadari
hukum yang berlaku shingga dengan adanya tilang elektronik membuat masyarakat
lebih mudah melanggar dan membuat akal-akalan yang semena-mena agar tidak
dapat tercapture kamera tilang Elektronik. Dan kendala lain seperti sistem yang
masih bisa error atau penangkapan gambar yang kurang jelas sehingga sulit untuk
memvalidasi gambar pelanggaran yang tertangkap kamera.</note>
<subject authority=""><topic>EFEKTIVITAS PELANGGARAN LALU LINTAS</topic></subject>
<classification>NONE</classification><identifier type="isbn"></identifier><location>
<physicalLocation>Repository Universitas Langlangbuana Sistem Repository Elektronik Skripsi, Tesis, Desertasi dan Penelitian Dosen Universitas Langlangbuana</physicalLocation>
<shelfLocator></shelfLocator>
<holdingSimple>
<copyInformation>
<numerationAndChronology type="1">AA 190172</numerationAndChronology>
<sublocation>My Library</sublocation>
<shelfLocator></shelfLocator>
</copyInformation>
</holdingSimple>
</location>
<slims:digitals>
<slims:digital_item id="18577" url="" path="/Cover Nurlatifah Ayu Lestari.pdf" mimetype="application/pdf">COVER</slims:digital_item>
<slims:digital_item id="18578" url="" path="/Daftar Isi Nurlatifah Ayu Lestari.pdf" mimetype="application/pdf">DAFTAR ISI</slims:digital_item>
<slims:digital_item id="18579" url="" path="/1.BAB I Nurlatifah Ayu Lestari.pdf" mimetype="application/pdf">BAB I</slims:digital_item>
<slims:digital_item id="18580" url="" path="/2.BAB II Nurlatifah Ayu Lestari.pdf" mimetype="application/pdf">BAB II</slims:digital_item>
<slims:digital_item id="18583" url="" path="/5.BAB V Nurlatifah Ayu Lestari.pdf" mimetype="application/pdf">BAB V</slims:digital_item>
<slims:digital_item id="18584" url="" path="/Dafrar Pustaka Nurlatifah Ayu Lestari.pdf" mimetype="application/pdf">DAFTAR PUSTAKA</slims:digital_item>
<slims:digital_item id="18585" url="" path="/Lampiran Nurlatifah Ayu Lestari.pdf" mimetype="application/pdf">LAMPIRAN</slims:digital_item>
</slims:digitals><slims:image>Nurlatifah_Ayu_Lestari.jpg.jpg</slims:image>
<recordInfo>
<recordIdentifier>3226</recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf">2024-08-21 13:59:55</recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf">2024-08-21 14:00:18</recordChangeDate>
<recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>