Irfan Rifansyah; " />
Record Detail Back

XML

PENERAPAN SANKSI TERHADAP TINDAK PIDANA PENOLAKAN PEMAKAMAN JENAZAH KARENA WABAH PENYAKIT MENULAR BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1984 TENTANG WABAH PENYAKIT MENULAR


Mengingat seriusnya dampak yang ditimbulkan dari kejadian luar biasa dan
wabah akibat penyakit menular, sehingga perlu diambil langkah-langkah
perlindungan bagi masyarakat. Perlindungan dimaksud dapat meliputi
perlindungan terhadap masyarakat umum, aparat kesehatan, korban dan pelapor.
Perlu dilihat peraturan perundang-undangan yang komprehensip di bidang
penanganan wabah penyakit. Untuk itu perlu dilihat peraturan perundang-undangan
yang sudah ada, mencermati kenyataan yang saat ini dan mengantisipasinya.
Peraturan perundang-undangan yang sudah ada khususnya materi undang-undang
nomor 6 Tahun 2018 Tentang Karantina Kesehatan, dan segala aspek lain yang
berkaitan dengan itu, khususnya mengenai penerapan sanksi pidana. Sehubungan
dengan hal tersebut di atas ada beberapa permasalahan yang menarik untuk dikaji
antara lain Bagaimana Penerapan Sanksi Terhadap Tindak Pidana Penolakan
Pemakaman Jenazah Karena Wabah Penyakit Menular ? Apa Kendala Dan Upaya
Pemerintah Terhadap Tindak Pidana Penolakan Pemakaman Jenazah Karena
Wabah Penyakit Menular ?
Pembahasan skripsi ini penulis menggunakan metode penelitian yuridis
normatif yang bertujuan untuk mencari asas-asas dan dasar-dasar falsafah hukum
positif, serta menemukan hukum secara in-concreto. Spesifikasi penelitian ini
adalah deskriptif analitis, yaitu tidak hanya menggambarkan permasalahan saja,
melainkan juga menganalisis melalui peraturan yang berlaku dalam hukum pidana.
Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan serta penelitian
lapangan untuk mengumpulkan data primer dan sekunder.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Penerapan Sanksi Terhadap Tindak
Pidana Penolakan Pemakaman Jenazah Karena Wabah Penyakit Menular adalah
diatur dalam Undang-undang No. 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular
(UU Wabah Penyakit Menular). Demikian pula adanya Undang-undang No. 6
Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan, yang secara implisit mengatur mengenai
wabah penyakit, khususnya Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018. Karantina wilayah
harus disertai dengan aturan yang represif. artinya, bersifat memaksa masyarakat
agar taat. Aturan represif diperlukan demi memutus mata rantai penyebaran virus
corona di Indonesia. Kendala dan Upaya Pemerintah Terhadap Tindak Pidana
Penolakan Pemakaman Jenazah Karena Wabah Penyakit Menular adalah
kurangnya pengetahuan dan informasi yang diterima oleh sekelompok orang
tertentu sehingga menimbulkan sikap tidak setuju, kurangnya pemahaman
masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan karatina kesehatan. Upaya
Pemerintah dalam Tindak Pidana Penolakan Pemakaman Jenazah Karena Wabah
Penyakit Menular adalah Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
HL.01.07/MENKES/104/2020 tentang Penetapan Infeksi Novem Coronavirus
(Infeksi 2019-nCoV) sebagai penyakit yang dapat menimbulkan wabah dan upaya
penanggulangannya.
Irfan Rifansyah - Personal Name
NONE
Text
INDONESIA
HUKUM UNLA
2021
BANDUNG
LOADING LIST...
LOADING LIST...
APA Citation
Irfan Rifansyah. (2021).PENERAPAN SANKSI TERHADAP TINDAK PIDANA PENOLAKAN PEMAKAMAN JENAZAH KARENA WABAH PENYAKIT MENULAR BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1984 TENTANG WABAH PENYAKIT MENULAR.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd