FAKHRI FAUZI HIDAYAT; " />
Record Detail Back

XML

PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU HACKING ATAU PERETASAN TERHADAP SITUS ATAU WEBSITE PERUSAHAAN BERDASARKAN PASAL 30 UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK


Pemanfaatan Teknologi Informasi, media, dan komunikasi telah
mengubah baik prilaku masyarakat maupun peradaban manusia secara
global. Teknologi Informasi saat ini menjadi pedang bermata dua karena
selain memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan, kemajuan,
dan peradaban manusia, sekaligus menjadi sarana efektif perbuatan
melawan hukum. Salah satunya kejahatan dunia maya adalah hacking.
Hacking adalah suatu tidakan yang illegal karena masuk dan membaca
data seseorang tanpa izin denan cara sembunyi-sembunyi dengan
maksud dan tujuan yang berbagai. Permasalahan yang akan dibahas
dalam skripsi ini adalah mengenai penerapan sanksi pidana terhadap
pelaku hacking terhadap website perusahaan serta penegakan hukum
terhadap tidakan hacking di indonesia.
Metode yang digunakan dalam melakukan penelitiaan ini adalah
yuridis normatif, yaitu penelitiaan yang menekankan pada penelaahan
terhadap hukum positif yang menjadi dasar hukum keberadaan objekobjek penelitiaan, serta dengan mengumpulkan data yang dilakukan
dengan menginventarisasikan bahan kepustakaan atau data sekunder
yang berupa bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Spesifikasi
penulisan dalam skripsi ini adalah deskritif analistis, yang menganalisis
objek penelitian dengan menggambarkan situasi objek penelitian, dengan
cara memperhatikan data yang diperoleh sebagaimana adanya, yang
kemudian dilakukan analisa secara yuridis kualitatif yang menghasilkan
suatu kesimpulan.
Hasil penelitian ini, pada Penerapan sanksi pidana terhadap pelaku
hacking atau peretasan terhadap situs atau website perusahaan dapat
dikenakan dengan Pasal 30 Undang-Undang nomor 19 Tahun 2016
tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik dan Penegakan hukum terhadap
tindakan hacking atau peretasan di indonesia masih lemah dan/atau
belum ditegakan secara nyata dimana pada kedua contoh kasus yang
penulis teliti yaitu kasus peretasan situs atau website telkomsel dan kasus
peretasan situs indosat hingga saat ini pelaku nya belum ditemukan. Ini
lah yang menjadi permasalahan dimana ketika suatu aturan hukum nya
telah ada tetapi tidak di imbangi oleh profesionalisme dari apratur penegak
hukum nya itu sendiri. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa
masyarakat perlu lebih bijak lagi dalam memanfaatkan teknologi dalam
menghadapi perubahan zaman yang bergitu pesat seperti saat ini.
FAKHRI FAUZI HIDAYAT - Personal Name
NONE
Text
INDONESIA
HUKUM UNLA
2018
BANDUNG
LOADING LIST...
LOADING LIST...
APA Citation
FAKHRI FAUZI HIDAYAT. (2018).PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU HACKING ATAU PERETASAN TERHADAP SITUS ATAU WEBSITE PERUSAHAAN BERDASARKAN PASAL 30 UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd