DEDI PRIHASTONI; " />
Record Detail Back

XML

TINDAKAN HUKUM YANG DAPAT DILAKUKAN OLEH PENYIDIK DALAM BERKAS PENGADUAN NOMOR : LPB/1205/XII/2016/JABAR/DIT.RESKRIMSUS BERDASARKAN PASAL 120 UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 74 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA LEGAL MEMORANDUM


Pelanggaran hak cipta yang diatur dalam Pasal 113 ayat (3) cq ayat
(4) UUHC adalah delik aduan sebagaimana diatur dalam Pasal 120
UUHC. Delik aduan ini dibatasi oleh ketentuan Pasal 74 KUHP yaitu 6
bulan dari sejak kejadian atau 9 bulan bila korbannya berdomisili di luar
negeri. Perkara yang penulis teliti ini, penyidik telah melakukan
menetapkan tersangkanya kemudian tersangka mempraperadilankan
penetapan penyidik, penggunaan hak cipta logo roti Swanis telah
diadakan perjanjian antara korban dengan terlapor. Pengadilan
menyatakan bahwa penetapan tersangka ini sah. Tersangka kemudian
lapor ke Mabes Polri. Di Mabes Polri perkara ini digelar, kemudian
ditemukan fakta baru bahwa laporan pengaduan ini melebihi waktu 6
bulan. Permasalahannya mengapa penyidik menerima dan memproses
pengaduan yang telah lewat dan upaya apa yang dapat dilakukan
penyidik agar penanganan perkara dugaan tindak pidana hak cipta tidak
melanggar hukum.
Metode Penelitian yang digunakan dalam penulisan tugas akhir ini
adalah metode penelitian kualitatif deskriptif yaitu penelitian dengan
pendekatan case study. Penelitian ini memusatkan diri secara intensif
pada Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri
Bandung Nomor : 53/Pid.Sus/TPK/2016/PN.Bdg. Data untuk meneliti studi
kasus ini dikumpulkan dari berbagai sumber yang hanya berlaku pada
kasus yang diselidiki. Metode studi kasus sebagai salah satu jenis
pendekatan deskriptif.
Akhir penelitian diperoleh kesimpulan bahwa penyidik menerima
pengaduan ini melebihi ketentuan Pasal 74 KUHP. Penyidik melakukan
tahapan proses penyelidikan, hasilnya kemudian di gelar perkara di
tingkat Ditkrimsus Polda Jabar. Hasil gelar menyatakan dapat dilanjutkan.
Akibat penetapan ini, tersangka mengajukan praperadilan ke Pengadilan
dan hasilnya penetapan tersangka oleh penyidik dinyatakan sah menurut
hukum. Putusan ini tidak memuaskan tersangka, kemudian tersangka
mengajukan keberatan ke Mabes Polri, kemudian oleh Mabes Polri di
gelar kembali perkaranya dengan cara memanggil penyidikuntuk hadir
dalam gelar perkara bersama Bareskrim Mabes Polri. Hasil gelar perkara
ditemukan fakta baru bahwa antara penerimaan laporan pengaduan
dengan kejadian perkara telah melebihi waktu 6 bulan, dan disarankan
agar meminta keterangan ahli dari Kantor Imigrasi, sehubungan korban
mimiliki ijin tinggal sementara (Machtiging tot Voorlopig Verblijf/MVV atau
Stay end Enjooy/TEV)
DEDI PRIHASTONI - Personal Name
NONE
Text
INDONESIA
HUKUM UNLA
2018
BANDUNG
LOADING LIST...
LOADING LIST...
APA Citation
DEDI PRIHASTONI. (2018).TINDAKAN HUKUM YANG DAPAT DILAKUKAN OLEH PENYIDIK DALAM BERKAS PENGADUAN NOMOR : LPB/1205/XII/2016/JABAR/DIT.RESKRIMSUS BERDASARKAN PASAL 120 UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 74 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA LEGAL MEMORANDUM.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd