Azhaar Farah Putri Nurcahyo; " />
Record Detail Back

XML

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KONTEN PORNOGRAFI DALAM AKUN PRIBADI DI MEDIA SOSIAL BERDASARKAN UNDANG-UNDANG PORNOGRAFI DAN UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK DIHUBUNGKAN DENGAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA


Penyelesaian tindak pidana penyalahgunaan media sosial di Indonesia
kerap terjadi ketidaksesuaian antara Das sollen dan Das Sein, khususnya
tindak pidana pornografi dalam media sosial. Kebebasan berekspresi yang
merupakan hak setiap individu memiliki batasan yang perlu ditaati bagi setiap
pengguna media sosial tetapi tidak jarang menjadi sarana penyalahgunaan
yang menyebabkan banyak pengguna media sosial melanggar aturan atau
Hukum Positif Indonesia yang termuat dalam Undang-Undang Pornografi (UU
Pornografi) serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU
ITE). Media sosial merupakan ranah publik yang dapat di akses bagi semua
pengguna. Kebebasan berekspresi itulah yang mengakibatkan “NAH”
mengunggah video mesra dengan kekasihnya menjadi sorotan (KPAI) karna
pengikut terbanyak merupakan anak di bawah umur. Peran KPAI dalam
menyikapi permasalahan ini seharusnya melibatkan pihak yang berwajib
(kepolisian) apalagi jika didalamnya ada unsur tindak pidana pornografi.
Adapun permasalahan hukum yang penulis angkat adalah apakah akun
pribadi di media sosial yang memuat konten pornografi dapat melindungi
seseorang dari sanksi pidana? Bagaimana peran KPAI terhadap
penyalahgunaan media sosial khususnya tentang pornografi ?
Metode penelitian yang penulis gunakan dalam pembahasan ini
adalah metode yuridis normatif yaitu suatu penelitian yang didasarkan pada
peraturan Perundang-Undangan yaitu penulis menggunakan Pasal-pasal
yang terkait pada permasalahan diatas. Spesifikasi Penelitian bersifat
Deskriptif Analitis yaitu mendeskripsikan objek penelitian, yaitu kasus Tindak
Pidana Pornografi di media sosial NAH dan KN yang ditangani KPAI. Adapun
tahap-tahap penelitian dilakukan melalui penelitian kepustakaan yaitu
menghimpun data sekunder yang berupa bahan hukum primer, bahan hukum
sekunder dan bahan hukum tersier
Status pribadi di media sosial tidak dapat melindungi seseorang dari
pengenaan pidana berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi
Elektronik karena berdasarkan Pasal 27 UU ITE tersebut maka setiap orang
yang memuat mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau
membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen
Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan baik dalam akun
pribadi (status pribadi) dapat dipidana. Tindakan yang dilakukan Komisi
Perlindungan Anak Indonesia terhadap konten penyalahgunaan media sosial
tidak sesuai dengan Undang-undang Pornografi dan Undang-Undang
Informasi dan Transaksi Elektronik karena patut diduga NAH dan KN
melanggar ketentuan dalam Pasal 27 jo Pasal 45 ayat 1 UU ITE dan Pasal
36 UU Pornografi sehingga perlu untuk dilakukan proses penyelidikan dan
penyidikan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia
NONE
Text
INDONESIA
HUKUM UNLA
2018
BANDUNG
LOADING LIST...
LOADING LIST...
APA Citation
Azhaar Farah Putri Nurcahyo. (2018).TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KONTEN PORNOGRAFI DALAM AKUN PRIBADI DI MEDIA SOSIAL BERDASARKAN UNDANG-UNDANG PORNOGRAFI DAN UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK DIHUBUNGKAN DENGAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd