Ariani Novita Sari; " />
Record Detail Back

XML

TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP TINDAK PIDANA PEMASUNGAN PENDERITA GANGGUAN JIWA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 18 TAHUN 2014 TENTANG KESEHATAN JIWA


Tindakan pemasungan terhadap penderita gangguan jiwa merupakan
salah satu tindakan kekerasan. Kekerasan adalah kegiatan yang
menunjukkan suatu kekuatan tertentu yang sifatnya keras dan mengandung
paksaan atau kekejaman baik secara fisik ataupun mental. Tindakan
pemasungan merupakan pembatasan ruang gerak pada seseorang yang
dapat menggunakan media seperti : tali, borgol, kayu, ataupun menempatkan
seseorang dalam ruangan tertentu. Seperti tindakan pemasungan yang
dilakukan oleh pihak keluarga terhadap salah seorang anggota keluarganya
yang menderita gangguan jiwa dengan cara dikuruang dalam sebuah
ruangan yang gelap dan sempit.
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normative
pada data sekunder dan data kepustakaan sebagai sumber utama serta
hukum positif yang berlaku, selain itu juga menghubungkan dengan data
sekunder dengan objek yang dibantu dengan teori-teori kriminologi. Teori
kriminologi digunakan untuk meneliti faktor penyebab adanya pemasungan
kepada penderita gangguan jiwa, dan spesifikasi yang bersifat deskriptif
analisa yaitu merupakan gambaran yang menyeluruh dan sistematis dari
objek yang menjadi pokok permasalahan, serta di dukung oleh data yang
diperoleh menyangkut masalah perilaku terhadap penderita gangguan jiwa.
Hasil penelitian ini menyatakan bahwa faktor penyebab terjadinya
tindak pidana pemasungan terhadap penderita gangguan jiwa adanya faktor
ekonomi yaitu faktor yang paling berpengaruh terhadap keluarga yang
melakukan pemasungan, karena kurangnya biaya keluarga dalam
menangani pelayanan medis dan faktor Pendidikan yaitu kurangnya
pengetahuan pihak keluarga tentang cara perawatan untuk penderita
gangguan jiwa yang tidak sesuai dengan pola dan metode penyembuhan,
sedangkan upaya yang dilakukan untuk mencegah dan menanggulangi
tindakan pemasungan terhadap penderita gangguan jiwa diperlukan adanya
upaya preventif dan upaya represif. Upaya preventif yaitu tindakan
pencegahan atau mengurangi kemungkinan terjadinya hal hal terhadap
berbagai gangguan yang bisa mengancam pribadi atau kelompok, dan upaya
reventif yaitu tindakan pencegahan atau mengurangi kemungkinan terjadinya
hal terhadap berbagai gangguan yang bisa mengancam pribadi atau
kelompok.
Ariani Novita Sari - Personal Name
NONE
Text
INDONESIA
HUKUM UNLA
2018
BANDUNG
LOADING LIST...
LOADING LIST...
APA Citation
Ariani Novita Sari. (2018).TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP TINDAK PIDANA PEMASUNGAN PENDERITA GANGGUAN JIWA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 18 TAHUN 2014 TENTANG KESEHATAN JIWA.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd