ADINDA YUNIAR MAHARANY; " />
Record Detail Back

XML

KEDUDUKAN DAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG POLIS TERHADAP PUTUSAN PAILIT PADA PT. BUMI ASIH JAYA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2014 TENTANG PERASURANSIAN DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 37 TAHUN 2004 TENTANG KEPAILITAN DAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG


Asuransi merupakan sarana pengumpulan dana yang besar
sehingga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan
pembangunan. Untuk itu sebagai lembaga pengalihan dan pembagian
risiko serta menghimpun dana masyarakat sangat dibutuhkan karena
memegang peranan penting bagi perkembangan perekonomian di
Indonesia. Dalam hal perusahaan asuransi tidak dapat memenuhi
pembayaran santunan kepada pemegang polis, maka perusahaan
asuransi tersebut dapat dimintakan permohonan pernyataan pailit kepada
Pengadilan Niaga, salah satunya adalah PT. Bumi Asih Jaya. Dengan
dinyatakan pailit maka menimbulkan kewajiban bagi penanggung untuk
membayar seluruh klaim terhadap tertanggung atau pemegang polis.
Untuk itu perlu diketahui kedudukan pemegang polis ketika perusahaan
asuransi dipailitkan dan perlindungan hukum bagi pemegang polis dalam
kepailitan menurut perundang-undangan di Indonesia. Tentunya
pemegang polis harus mendapat perlindungan hukum agar haknya tidak
dilanggar.
Metode Pendekatan yang dipergunakan dalam penelitian ini
adalah yuridis normatif yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan
cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder yang bersumber dari
peraturan perundang-undangan, buku, dan hasil penelitian. Spesifikasi
penelitian yang digunakan dalam penyusunan skripsi ini adalah termasuk
deskriptif analitis, yaitu menggambarkan secara tepat suatu keadaan serta
menganalisis permasalahan berdasarkan peraturan perundang-undangan
yang relevan dan memperkuat teori yang sudah ada menyangkut dengan
kedudukan dan perlindungan hukum pemegang polis dalam hal pailitnya
suatu perusahaan asuransi.
Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa dengan pailitnya PT.
Bumi Asih Jaya atas permohonan Otoritas Jasa Keuangan menimbulkan
kewajiban terhadap PT. Bumi Asih Jaya untuk melunasi segala utang
kepada kreditor, namun masih banyak pemegang polis yang
pengembalian preminya belum tuntas bahkan beberapa pihak belum
mendapatkan haknya karena adanya ketidaksesuaian antara UndangUndang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian dan UndangUndang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dengan praktek di
lapangan. Pasal 52 ayat (1) UU Perasuransian menempatkan pemegang
polis asuransi sebagai kreditor yang mempunyai kedudukan yang lebih
tinggi daripada hak pihak lainnya.atau kreditor yang diutamakan. Terkait
perlindungan hukum terhadap pemegang polis diatur dalam Pasal 53 UU
Perasuransian menyatakan bahwa dalam rangka menjamin hak-haknya,
pemegang polis wajib menjadi peserta program penjaminan polis.
ADINDA YUNIAR MAHARANY - Personal Name
NONE
Text
INDONESIA
HUKUM UNLA
2018
BANDUNG
LOADING LIST...
LOADING LIST...
APA Citation
ADINDA YUNIAR MAHARANY. (2018).KEDUDUKAN DAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG POLIS TERHADAP PUTUSAN PAILIT PADA PT. BUMI ASIH JAYA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2014 TENTANG PERASURANSIAN DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 37 TAHUN 2004 TENTANG KEPAILITAN DAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd