Anggi Nursigit; " />
Record Detail Back

XML

TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN TERHADAP PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA DALAM MASA KONTRAK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN


Hubungan kerja yang disepakati oleh kedua belah pihak, maka
timbul hubungan kerja antara pengusaha dan pekerja diatur dalam UU
Ketenagakerjaan, merupakan bagian penting bagi suatu perusahaan yang
menyangkut eksistensi dalam dunia kerja yang meliputi fungsi pekerja
dalam menjalankan pekerjaan sesuai dengan profesi yang dimiliki dan
kewajiban pengusaha membayar upah sesuai dengan kesepakatan kedua
belah pihak. Dalam perusahaan perlu memperhatikan fungsi para pihak
maka hubungan yang tercipta antara pekerja dan pengusaha berjalan baik
dengan tujuan meningkatkan kualitas perusahaan.
Metode penelitian yang di ambil oleh penulis secara yuridis normatif,
yaitu dilakukan untuk mendapatkan data yang akurat dan menemukan
kebenaran erta fakta yang terjadi didalam kehidupan masyarakat. Metode
pengumpulan data dengan cara studi kepustakaan.
Hasil penelitian menunjukan bahwa perusahaan mempunyai
tanggung jawab kepada pekerja kontrak yang mengalami PHK sebelum
masa kontrak habis sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 62 UU
Ketenagakerjaan. Upaya dapat dilakukan oleh pekerja yaitu melalui
perundingan bipartit, mediasi hubungan industrial, konsiliasi hubungan
industrial, arbitrase hubungan industrial atau melalui Pengadilan
Hubungan Industrial sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 2
tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.
Anggi Nursigit - Personal Name
NONE
Text
INDONESIA
HUKUM UNLA
2016
BANDUNG
LOADING LIST...
LOADING LIST...
APA Citation
Anggi Nursigit. (2016).TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN TERHADAP PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA DALAM MASA KONTRAK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd