RIZKY NASHRULLAH FUADI; " />
Record Detail Back

XML

TANGGUNG JAWAB PT. JIWASRAYA AKIBAT WANPRESTASI TERHADAP NASABAH PEMEGANG POLIS DIKAITKAN DENGAN UU NO 40 TAHUN 2014 TENTANG PERASURANSIAN


Menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Indonesia adalah negara hukum yang menurut pasal 1 ayat (3) berbunyi “Indonesiaadalah negara hukum”, sehingga negara hukum merupakan bagian yang penting. dankonsekuensi dari supremasi hukum. Dengan itu, negara mempunyai tugas untukmenjamin hak-hak hukum warga negaranya dan merumuskan asas-asas penegakanhukum Indonesia berdasarkan falsafah nasional Pancasila, Asuransi adalah kontrakantara dua pihak, yaitu penanggung dan tertanggung. Dalam hal ini tertanggung adalahnasabah dan penanggung adalah penyedia asuransi atau perusahaan asuransi. Apabilaperjanjian tersebut merupakan perjanjian untuk mengalihkan risiko yang ditanggungtertanggung kepada penanggung dengan membayar premi, maka risiko tersebut dapatdialihkan kepada penanggung. Pada 2017 OJK meminta PT. Jiwasraya untuk mengevaluasi kesesuaian produk js saving plan dengan kemampuan dalam menegelolainvestasi. Tahun 2017, OJK juga menjatuhkan sanksi kepada PT. Jiwasraya akibatketerlambatan penyampaian laporan akutansi tahun 2017 dan pencatatan utang yanglebih rendah dari yang sesungguhnya sehingga mengakibatkan laba sebelum pajakmencapai Rp 428 miliar dari kerugian yang sebenarnya ialah Rp 7,62 miliar.
Metode penelitian yang digunakan penulis adalah yuridis normatif sebagai
penelitian kepustakaan karena sumber data dalam penelitian ini merupakan sumberdata yang didapat dari kepustakaan, buku, majalah, jurnal, website dan data-datalainnya dan menelaahnya. Spesifikasi penulisan dalam skripsi ini adalah deskritifanalistis, yang menganalisis objek penelitian dengan menggambarkan situasi objekpenelitian.
Hingga saat ini OJK tidak memberikan sanksi apapun terhadap PT. Jiwasrayaterkait kasus wanprestasi ini dimana seharusnya PT. Jiwasraya mendapatkan sanksidari OJK dan juga mengganti segala bentuk kerugian yang diderita para pemegangpolis. PT.Jiwasraya harus mengganti kerugian materil maupun immaterial yang diderita oleh nasabah yang belum dibayarkan polisnya oleh pihak PT.Jiwasraya, sesuaiPasal 1243 KUHPerdata bahwa pergantian biaya, kerugian dan bunga akibat dari idakterpenuhinya prestasi harus dilakukan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan sedangkan pihak PT. Jiwasraya tidak memenuhi prestasinya bahkan terlambat 2 tahundari jatuh tempo.


RIZKY NASHRULLAH FUADI - Personal Name
NONE
Text
INDONESIA
HUKUM UNLA
2023
BANDUNG
LOADING LIST...
LOADING LIST...
APA Citation
RIZKY NASHRULLAH FUADI. (2023).TANGGUNG JAWAB PT. JIWASRAYA AKIBAT WANPRESTASI TERHADAP NASABAH PEMEGANG POLIS DIKAITKAN DENGAN UU NO 40 TAHUN 2014 TENTANG PERASURANSIAN.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd