Lela Nur Fitriani; " />
Record Detail Back

XML

ANALISIS YURIDIS SERTIFIKAT GANDA ANTARA PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 3119 K/PDT/2022 DENGAN PUTUSAN PENGADILAN TINGGI JAYAPURA NOMOR 94/PDT/2018/PT JAP BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1960 TENTANG PERATURAN DASAR POKOK- POKOK AGRARIA


Penelitian terhadap sertifikat ganda ini sebenarnya tertuju kepada
perlindungan hukum bagi pihak tergugat dimana posisinya ternyata ia
membutuhkan perlindungan hukum selaku pemilik tanah bersertifikat SHM namun
tumpang tindih dengan SHM milik pihak lainnya. Akibat dari putusan kasasi ini,
tergugat harus menanggung banyak biaya, antara lain pengembalian uang yang
telah diterimanya dari transaksi jual beli yang dibatalkan AJBnya oleh majelis
hakim kasasi, kemudian harus membayar pengembalian BPHTB dan telah
membayar PPh, dan terakhir harus membayar biaya perkara termasuk biaya untuk
advokat dan biaya persidangan mulai dari tingkat PN hingga MA atas hal tersebut
bagaimana perlindungan hukum bagi pemilik hak atas tanah pada putusan MA
No.3119k/Pdt/2022 berdasarkan UUPA, dan upaya hukum apa yang dapat
dilakukan oleh pemilik hak atas tanah tersebut.
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, yaitu penelitian
hukum yang dilakukan dengan cara mengkaji dan menguji data sekunder yang
berupa hukum positif khususnya dibidang hukum perdata yang berkaitan dengan
penerapan menyelesaikan permasalahan terkait perlindungan hukum terhadap
kasus sertifikat ganda. Spesifikasi penelitiannya bersifat deskriptif yaitu
menggambarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menyangkut
masalah mengenai upaya penyelesaian sengketa sertifikat ganda. Sumber
penelitian dan teknik pengumpulan datanya menggunakan data sekunder dengan
jalan studi kepustakaan.
Akhir penelitian diperoleh kesimpulan bahwa perlindungan hukum bagi
pemilik hak atas tanah (tergugat) pada putusan MA tersebut yang memenangkan
pihak penggugat (pembeli) karena objeknya bersertifikat ganda dan sehubungan
penggugat/pembeli hanya memohon agar AJB-nya dibatalkan karena ada cacat
tersembunyi, namun alangkah baiknya jika majelis hakim juga mempertimbangkan
bahwa karena ada 2 (dua) produk hukum yang dibuat oleh Kantah (merupakan
produk pejabat TUN), maka sebaiknya perkara ini tidak dapat diterima karena
masih prematur dan harus diajukan terlebih dahulu ke pengadilan TUN, hal ini
sejalan dengan isi perkara yang dijadikan bahan pembanding dalam penelitian ini.
Kemudian upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pemilik hak atas tanah akibat
telah terbuktinya bahwa tanah tersebut adalah tumpang tindih dan telah muncul
sertifikat ganda, maka berdasarkan putusan dari MA ini dijadikan gugatan ke
Pengadilan TUN, kemudian jika permohonan gugatan ini dikabulkan dan mendapat
kepastian bahwa SHM milik tergugat yang sah, pemilik tanah kemudian
mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri untuk menggugat lawan dari pemilik
sertifikat ganda, termasuk gugatan ganti rugi dan pengosongan lahan


Lela Nur Fitriani - Personal Name
NONE
Text
INDONESIA
HUKUM UNLA
2023
BANDUNG
LOADING LIST...
LOADING LIST...
APA Citation
Lela Nur Fitriani. (2023).ANALISIS YURIDIS SERTIFIKAT GANDA ANTARA PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 3119 K/PDT/2022 DENGAN PUTUSAN PENGADILAN TINGGI JAYAPURA NOMOR 94/PDT/2018/PT JAP BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1960 TENTANG PERATURAN DASAR POKOK- POKOK AGRARIA.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd