TEDJA HUTAMA; " />
Record Detail Back

XML

UPAYA HUKUM PEMILIK TANAH DAN BANGUNAN PERKARA WANPRESTASI BERAKIBAT PEMBATALAN PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI DALAM PUTUSAN NOMOR 615 KASASI/PDT/2021


Diberlakukannya Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan
Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 26 Tahun 2017 Tentang
Pedoman Pembebasan lahan dan Pemberian Sagu Hati Atas Tanah Serta Ganti
Rugi Atas Tanaman Dan Bangunan,berdampak pada tingginya kebutuhan lahan
hunian di Kota Batam. Tingginya harga yang harus dibayar oleh BPKPBPB atas
sagu hati dan ganti rugi pada hunian dan tanaman, maka berdasarkan aturan aquo
BPKPBPB diatribusikan aturan tersebut untuk mengalokasikan tanpa sagu hati
dan ganti rugi. Hal ini terwujud dalam perkara Nomor 615 K/Pdt/2021,
permasalahan yang timbul terutama mengenai wanprestasi yang berakibat
dibatalkannya PPJB ? dan Upaya hukum ganti rugi pemilik tanah dan bangunan
pasca penetapan wanprestasi berakibat dibatalkannya PPJB?
Metode penelitian yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis
normatif, penelitian ini merupakan jenis penelitian case study. Teknik analisis data
adalah mengkaji sumber hukum perjanjian, doktrin-doktrin, sumber hukum
pertanahan yang di hubungkan dengan pertimbangan dan putusan hakim, sehingga
menjadi analisis hukum.
Hakim Kasasi menguatkan Putusan pengadilan tinggi tidak
mempertimbangkan akibat hukum dari penetapan batal demi hukum atas PPJB
yang telah disepakati, wanprestasi ditetapkan Hakim mengacu pada perjanjian
pengikatan jual beli dengan objek rumah. Pasca penetapan batal demi hukum PPJB
Evawani dengan PT. CGP menghapuskan pula status wanprestasi yang disandang
oleh ibu evawani tersebut. Sebenarnya solusi hukum dari adanya pengaruh alam
(force majeur) adalah biaya yang seharusnya dibebankan pada kedua belah pihak,
selain itu penetapan ganti rugi dan bunga tahun 2012 ditetapkan hakim kasasi tidak
sesuai dengan nilainya pada tahun 2021 untuk diberikan pada Ibu Evawani.
TEDJA HUTAMA - Personal Name
NONE
Text
INDONESIA
HUKUM UNLA
2023
LOADING LIST...
LOADING LIST...
APA Citation
TEDJA HUTAMA. (2023).UPAYA HUKUM PEMILIK TANAH DAN BANGUNAN PERKARA WANPRESTASI BERAKIBAT PEMBATALAN PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI DALAM PUTUSAN NOMOR 615 KASASI/PDT/2021.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd