<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="2093">
<titleInfo>
<title>PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK
PIDANA SUAP DALAM PENGATURAN SKOR 
(MATCH FIXING) DALAM PERTANDINGAN SEPAK
BOLA DI INDONESIA DITINJAU BERDASARKAN 
UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 1980
TENTANG TINDAK PIDANA SUAP</title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>TEGUH IMAN DUHA</namePart>
<role><roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
<genre authority="marcgt">bibliography</genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text">BANDUNG</placeTerm></place>
<publisher>HUKUM UNLA</publisher>
<dateIssued>2023</dateIssued>
<issuance>monographic</issuance>
<edition></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code">id</languageTerm>
<languageTerm type="text">INDONESIA</languageTerm>
</language>
<physicalDescription>
<form authority="gmd">Text</form>
<extent>BAIK</extent>
</physicalDescription>
<note>Perbuatan suap-menyuap dalam kasus pengaturan skor match fixing 
didalam pertandingan sepak bola merupakan tindakan penyuapan yang dilakukan
yang termasuk dalam penyuapan aktif dan penyuapan pasif dalam lingkup sektor
swasta (privat) yang telah diatur dalam pasal 2 dan pasal 3 Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 1980 tentang tindak pidana suap, yang bertujuan untuk
memberikan keuntungan terhadap salah satu klub ataupun memberikan
keuntungan kepada pihak yang berkepentingan di dalamnya. Penegakan hukum
selama ini yang diterapkan hanya sebatas sanksi displin yaitu penegakan hukum
oleh internal PSSI dengan hukuman administratif saja sesuai dengan aturan-aturan
yang terdapat dalam statute FIFA dan apabila di telaah secara seksama bahwa
penegakan hukum secara pidana dapat diterapkan dalam kasus pengaturan skor
match fixing dalam pertandingan sepak bola di indonesia. Mengenai match fixing
dalam pertandingan sepak bola di tanah air, permasahan tersebut bukan barang
baru di dalam dunia pentas sepak bola di tanah air. Oleh karena itu rumusan
permasalahan yang dijadikan sebagai dasar penulisan skripsi ini adalah
permasalahan yang dikaji dengan diarahkan kepada identifikasi masalah sebagai
berikut: (1) Bagaimana penegakan hukum terhadap perbuatan suap menyuap
dalam pengaturan skor (match fixing) dalam pertandingan sepak bola di
Indonesia? (2) Bagaimana upaya penanggulangan terjadinya perbuatan suap
menyuap atas kasus match fiching dalam pertandingan sepak bola di Indonesia?  
Berdasarkan permasalahan diatas maka metode penelitian yang dilakukan
dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif dengan spesifikasi
penelitian deskriptif analitis. Metode Penelitian yuridis normatif ialah metode
pendekatan dan/atau penelitian hukum dengan mempergunakan suatu metode
pendekatan, teori ataupun konsep dan juga metode analisis yang masuk di dalam
disiplin Ilmu Hukum yang dogmatis. 
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, memahami dan menganalisis
Penegakan hukum terhadap perbuatan suap menyuap dalam pengaturan skor
(match fixing) dalam pertandingan sepak bola di Indonesia, serta mengetahui,
memahami dan menganalisis upaya penanggulangan terjadinya perbuatan suap
atas kasus match fiching dalam pertandingan sepak bola di Indonesia. Aparat
penegak hukum dapat melakukan penegakan hukum secara maksimal dalam kasus
pengaturan skor match fiixng dalam pertandingan sepak bola ini seperti
Kepolisian, Kejaksaan, pengacara maupun Satgas Anti Mafia Bola independen
yang telah dibentuk, khususnya peran kepolisian dipastikan memproses semua
laporan terhadap adanya dugaan ataupun pengaduan terkait adanya pengaturan
skor ini agar tidak lagi terdapat kasus-kasus yang serupa di kalangan masyarakat,
sehingga diharapkan akan menimbulkan efek jera bagi pelaku yang lainnya yang
mencoba melakukan pelanggaran terhadap perundang-undangan yang berlaku.</note>
<subject authority=""><topic>PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA SUAP DALAM </topic></subject>
<classification>NONE</classification><identifier type="isbn"></identifier><location>
<physicalLocation>Repository Universitas Langlangbuana Sistem Repository Elektronik Skripsi, Tesis, Desertasi dan Penelitian Dosen Universitas Langlangbuana</physicalLocation>
<shelfLocator></shelfLocator>
<holdingSimple>
<copyInformation>
<numerationAndChronology type="1">AA 190163</numerationAndChronology>
<sublocation>My Library</sublocation>
<shelfLocator></shelfLocator>
</copyInformation>
</holdingSimple>
</location>
<slims:digitals>
<slims:digital_item id="11496" url="" path="/Cover TEGUH IMAN DUHA.jpg" mimetype="image/jpeg">COVER</slims:digital_item>
<slims:digital_item id="11497" url="" path="/Abstrak TEGUH IMAN DUHA.pdf" mimetype="application/pdf">ABSTRAK</slims:digital_item>
<slims:digital_item id="11498" url="" path="/Daftar Isi TEGUH IMAN DUHA.pdf" mimetype="application/pdf">DAFTAR ISI</slims:digital_item>
<slims:digital_item id="11499" url="" path="/1.BAB I TEGUH IMAN DUHA.pdf" mimetype="application/pdf">BAB I</slims:digital_item>
<slims:digital_item id="11500" url="" path="/2.Bab II TEGUH IMAN DUHA.pdf" mimetype="application/pdf">BAB II</slims:digital_item>
<slims:digital_item id="11503" url="" path="/5.BAB V TEGUH IMAN DUHA.pdf" mimetype="application/pdf">BAB V</slims:digital_item>
<slims:digital_item id="11504" url="" path="/Daftar Pustaka TEGUH IMAN DUHA.pdf" mimetype="application/pdf">DAFTAR PUSTAKA</slims:digital_item>
<slims:digital_item id="11505" url="" path="/Daftar Riwayat Hidup TEGUH IMAN DUHA.pdf" mimetype="application/pdf">DAFTAR RIWAYAT HIDUP</slims:digital_item>
<slims:digital_item id="11506" url="" path="/Lampiran TEGUH IMAN DUHA.pdf" mimetype="application/pdf">LAMPIRAN</slims:digital_item>
</slims:digitals><slims:image>Cover_TEGUH_IMAN_DUHA.jpg.jpg</slims:image>
<recordInfo>
<recordIdentifier>2093</recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf">2023-08-07 13:05:46</recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf">2023-08-07 13:06:32</recordChangeDate>
<recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>