EKA FAJAR MUKTI; " />
Record Detail Back

XML

PERLINDUNGAN HAK PEKERJA ATAS UANG PESANGON YANG TIDAK SESUAI DIKAITKAN DENGAN UNDANGUNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 1612 K/Pdt.Sus-PHI/2022)


Hubungan kerja yang tidak berjalan baik tentu akan terjadi pemutusan hubungan kerja dengan berbagai alasan seperti yang tertera didalam Pasal 150 hingga Pasal 172 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Tidak jarang terjadi perselisihan dalam proses tersebut seperti pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh pegawai namun bukti yang didapat oleh perusahaan tidak lengkap, namun perusahaan tetap pada pendiriannya sehingga hal tersebut berakhir pada perselisihan karena pihak pegawai dan perusahaan tidak menemui kesepakatan. Penelitian ini bertujuan menganalisis Putusan Hakim pada perkara Nomor 1612 K/Pdt.Sus-PHI/2022 serta menganalisis keputusan perusahaan yang tidak memberikan uang pesangon sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode
penelitian hukum yuridis normatif, yaitu penelitian yang mengacu kepada normanorma
hukum dan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang dikumpulkan dengan studi pustaka untuk mendapatkan data sekunder berupa buku-buku
pustaka, jurnal-jurnal, tulisan-tulisan dalam artikel media massa, dan
dokumen-dokumen yang relevan dengan penelitian ini.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa keputusan yang diambil Tergugat
sebagai perusahaan tempat Penggugat bekerja telah keliru. Bahwa pelanggaran
administrasi yang dipakai menjadi suatu alasan utama Tergugat dalam melakukan
PHK tidak disertai bukti yang memadai. Dibanding membuktikan pelanggaran
tersebut serta melengkapi apa yang seharusnya disertakan sebagai alat bukti di
persidangan, perusahaan justru menyatakan bahwa dengan berita acara konfirmasi,
dan pelanggaran yang dilakukan Penggugat tidak perlu diberikan peringatan
melalui surat peringatan pertama hingga ketiga. Putusan majelis hakim telah keliru
dalam hal menerima bukti berita acara konfirmasi Tergugat. Sebaiknya Majelis
Hakim mempertimbangkan kelengkapan alat bukti yang diajukan. Hendaknya
Hakim dalam membagi beban pembuktian itu dalam tingkat terakhir menitik
beratkan pada pertimbangan keadilan. Majelis Hakim seharusnya dapat menerima
bahwa alat bukti yang diajukan untuk membuktikan pelanggaran administrasi tidak
utuh sehingga pembuktian yang dilaksanakan Tergugat tidak bisa memberikan
bukti hal yang diungkapkan sebelumnya.


EKA FAJAR MUKTI - Personal Name
NONE
Text
INDONESIA
HUKUM UNLA
2023
BANDUNG
LOADING LIST...
LOADING LIST...
APA Citation
EKA FAJAR MUKTI. (2023).PERLINDUNGAN HAK PEKERJA ATAS UANG PESANGON YANG TIDAK SESUAI DIKAITKAN DENGAN UNDANGUNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 1612 K/Pdt.Sus-PHI/2022).(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd